Skip to main content

Jadi Kurir Narkoba, Residivis Asal Kepahiang Kembali Ditangkap

Residivis Narkoba Kembali di tangkap

Lugasnews.com, Bengkulu - Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu kembali mengungkapkan keberhasilan dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini melalui Subdit I berhasil mengamankan pelaku Ja (30) warga Desa Bogor Baru Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang.

Wadir Resnarkoba Polda Bengkulu AKBP. Tonny Kurniawan S.Ik, menjelaskan saat menggelar konferensi pers, Senin (9/10/2023) awal mula penangkapan berawal pada han Jum'at tanggal 06 Oktober 2023 sekitar pukul 11.00 WIB. telah tertangkap tangan oleh anggota Ditresnarkoba Polda Bengkulu berinisial J yang terjadi di halaman salah satu Hotel yang beralamat di Jalan H. Adam Malik Kelurahan Pagar Dewa Kecamatan Selebar Kota Bengkulu,

"Kemudian dilakukan penggeledahan dengan disaksikan warga setempat ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket diduga Narkotika jenis Sabu di dalam plastik klip bening dibungkus kertas tisu warna putih yang ditemukan di dalam kantong bagian depan sebelah kanan celana yang dikenakan pelaku, " ucap AKBP Tonny.

Selain itu petugas juga mengamankan 1  unit handphone milik pelaku yang ditemukan didalam kantong celana bagian depan sebelah kiri celana.

Selain mengamankan pelaku petugas mengamankan barang bukti  ke Kantor Ditresnarkoba Polda Bengkulu Kemudian dilakukan pemeriksaan, bahwa terhadap pelaku mengaku mendapatkan Sabu tersebut dari Mr. X (DPO / dalam rangka penyelidikan).

"Peran pelaku yakni sebagai Kurir/Perantara dalam jual beli narkoba. Ia diketahui pernah terlibat kasus serupa pada tahun 2015," tambahnya.

 

Advertise