Skip to main content

Desa Pekalongan Tetapkan 24 KPM BLT-DD, Ini Pesan Kepala Desa

Musdesus Desa Pekalongan Kubapaten Kepahiang

Lugasnews.com, Kepahiang- Pemerintah desa Pekalongan Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, menggelar acara Musyawarah Desa Khusus (musdesus) dan telah menetapkan 24 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT-DD yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2023, di Balai Desa  pada Rabu siang, (22/02/2023).

kepahiaang

"Hasil keputusan Musdesus validasi dan finalisasi Desa Pekalongan menetapkan sebanyak 24 Keluarga Penerima Manfaat, usulan ini merupakan hasil penjaringan tim relawan BLT-DD dengan kriteria yang telah ditetapkan pemerintah pusat," sampai Kepala Desa.

Selaku Kepala Desa Saripah Ainun menambahkan untuk jumlah penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa tahun 2023 ada pengurangan penerima, hal Ini didasari kriteria dan regulasi perundangan yang ditetapkan pemerintah pusat, dan bukan kemauan Pemerintah Desa.

kepahiaang

"Penetapan 24 Keluarga Penerima Manfaat dalam musdesus sudah memenuhi kriteria dan aturan perundangan serta telah mengikuti instruksi presiden nomor 4 tahun 2022, Permendes Nomor 8 Tahun 2022 dan Permenkeu nomor 201/PMK.07/2022 sebagai dasar Pelaksanaan Dana Desa dalam penghapusan kemiskinan ekstrim merupakan program prioritas nasional, kriteria ini yang mendasari pemerintah desa dalam penetapan jumlah KPM BLT DD yang pasti ada penurunan jumlahnya," jelas Saripah Ainun

Dia berpesan agar nantinya Keluarga yang sudah terdaftar sebagai penerima bantuan supaya dapat menggunakanya dengan bijak dan masyarakat yang di tahun sebelumnya mendapatkan bantuan namun untuk di tahun ini sudah tidak mendapatkan lagi agar sekiranya berlapang dada.

"Penyaluranya nanti akan di salurkan selama 12 bulan sebesar 300 ribu per bulanya, saya harap kepada masyarakat penerima supaya bisa menggunakanya untuk memenuhi kebutuhan yang diutamakan dan bagi masyarakta yang sudah tidak terdaftar sebagai penerima di tahun ini saya minta supaya tidak berkecil hati atau berprasangka negatif terhadap saya dan pemerintah desa namun ini semua sudah di tetapkan melalu aturan - aturan yang berlaku," tegas Saripah Ainun


Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Desa Pekalongan yang dipimpin Ketua BPD dengan dihadiri Pendamping Desa, Pendamping Lokal, Perangkat Desa, Anggota BPD, Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta undangan lainnya ini berjalan lancar. (ADV/Jajat)

Daerah

Advertise