Skip to main content

DPPKBP3A, Beri Pendampingan Santriwati Korban Kekerasan Seksual di Kepahiang

Ilustrasi Pelecehan

Lugasnews.com, Kepahiang- Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kepahiang, akan lakukan pendampingan terhadap korban pelecehan seksual yang menimpa santriwati di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Kepahiang.

Kepala Dinas (PPKBP3A) Kabupaten Kepahiang, Linda Rospita, S.H.,M.H, mengungkapkan, kami baru mengtahui soal kasus ini, dan kami juga sudah di panggil oleh pak sekda. Yang jelas kami juga akan melakukan pendampingan terhadap korban, hal utama yang kami lakukan yakni memenuhi kebutuhan korban terutama dalam pendidikan.

"Ini merupakan sebagai tahap awal pihak DPPKBP3A Kepahiang untuk memberikan pendampingan terhadap korban, " kata Rospita, jumat (18/11/22).

Ia menerangkan, korban yang merupakan santriwati di salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kepahiang ini sudah duduk di bangku kelas 3 Aliyah, kondisi korban akan menghadapi ujian kelulusan. 

"Kita penuhi dulu kebutuhan pendidikan korban, karena korban ini masih trauma atas kejadian yang menimpanya. Jangan sampai pendidikan korban terputus akibat kasus ini," ujarnya. 

Dalam hal ini, Pemkab Kepahiang melalui dinas DPPKBP3A Kepahiang. berupaya agar pendidikan korban tak terputus dan untuk pemulihan psikologi korban. 

Dikatakan Rospita, Dari hasil musyawarah dari keluarga korban. Melihat kondisi korban belum bisa mengikuti pelajaran ke sekolah(Ponpes) seperti biasa  dan masih dirumah. 

"Kita datangkan guru kerumahnya, dan mengikuti jadwal pelajaran sehari di sekolahnya, " ungkapnya. 

Lebih lanjut, untuk Proses hukum kami serahkan ke pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menanganinya, biarkan APH konsen dalam penanganan kasus tersebut. 

Untuk diketahui, Laporan dugaan Kekerasan Seksual yang dialami seorang santriwati di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Kepahiang. Saat ini laporan sedang ditangani unit Satreskrim Polres Kepahiang. 

"Ada, Maaf belum bisa kita berikan karena masih proses penyelidikan. Nanti kalau sudah penyidikan kita sampaikan, " ungkapnya, Iptu Doni, Kamis (17/11/22). 

Dilansir berita sebelumnya, Cahaya Perempuan Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu menerima laporan. 

Hal itu diungkapkan oleh, Nyimas Aliah Ketua Umum Srikandi Tenaga Pembangun Sriwijaya, yang tergabung di Koalisi Perempuan Indonesia Wilayah Bengkulu. 

"Jadi 2 November 2022 kemarin pihak korban meminta kami, untuk melakukan pendampingan terhadap korban," ungkap nyimas usai keluar dari ruang Sekda Kabupaten Kepahiang, pada Selasa (15/11/2022). 

Lanjutnya, hari ini dirinya bersama pihak Cahaya Perempuan yang juga tergabung dalam Koalisi Perempuan Indonesia wilayah bengkulu ini, sudah bertemu dengan Sekda Kabupaten Kepahiang, terkait dugaan pelecehan seksual tersebut. 

Kedatangan mereka juga meminta kepada Sekda, untuk memfasilitasi bertemu dengan pihak, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial, kanwil Agama, UPPA Polres serta Organisasi Perempuan dan Organisasi Keagamaan di Kabupaten Kepahiang. 

Dikutip dari Tribunbengkulu.com,  menanyakan kronologis kejadian tersebut, namun pihaknya belum memberikan kronologis kejadian tersebut saat diwawancarai. 

"Yang jelas saat ini korban masih mengalami trauma yang sangat berat atas kejadian yang menimpanya, saat ini korban tak berani untuk beraktivitas belajar mengajar di pondok pesantren," tuturnya. 

Pihak Koalisi Perempuan Indonesia wilayah Bengkulu, juga meminta pihak kepolisian dalam hal ini Polres Kepahiang untuk dapat menindaklanjuti laporan dari pihak korban. 

"Korban juga melaporkan kejadiannya ke pihak kepolisian, untuk proses hukum kami serahkan ke pihak berwajib, karena dalam hal ini kami hanya melakukan pendampingan," tutupnya. (Jajat). 

Iklan Berita Bawah