Skip to main content

Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual, Santriwati di Kepahiang Lapor ke Polisi

Ilustrasi

Lugasnews.com, Kepahiang- Aksi dugaan pelecehan seksual terhadap salah santriwati di pondok pesantren di Kabupaten Kepahiang, dilaporkan ke polisi oleh Pihak Keluarga korban.

Hal itu diungkapkan, Nyimas Aliah Ketua Umum Srikandi Tenaga Pembangun Sriwijaya, yang tergabung di Koalisi Perempuan Indonesia Wilayah Bengkulu. 

"Jadi pada 2 November 2022 kemarin pihak korban meminta kami, untuk melakukan pendampingan terhadap korban," ungkap nyimas usai keluar dari ruang Sekda Kabupaten Kepahiang, Dilansir bengkulu.tribunnews.com, Selasa (15/11/2022).

Hal tersebut, Cahaya Perempuan yang juga tergabung dalam Koalisi Perempuan Indonesia wilayah bengkulu ini, sudah bertemu dengan Sekda Kabupaten Kepahiang, terkait dugaan pelecehan seksual tersebut. 

Kedatangan mereka juga meminta kepada Sekda, untuk memfasilitasi bertemu dengan pihak, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial, kanwil Agama, UPPA Polres serta Organisasi Perempuan dan Organisasi Keagamaan di Kabupaten Kepahiang.

Kemudian untuk Soal kronologis kejadian tersebut, namun pihaknya belum mau memberikan kronologisnya kejadian tersebut saat diwawancarai.

"Yang jelas saat ini korban masih mengalami trauma yang sangat berat atas kejadian yang menimpanya. Saat ini korban tak berani untuk beraktivitas mengikuti pembelajaran di pondok pesantren," tuturnya

"Korban juga melaporkan kejadiannya ke pihak kepolisian, untuk proses hukum kami serahkan ke pihak berwajib, karena dalam hal ini kami hanya melakukan pendampingan," tutupnya. 

Sementara itu, Kapolres Kepahiang AKBP Yana Supriatna, S.Ik M.Si melalui Kasat Reskrim Iptu. Doni Juniansyah, SH, MH membenarkan, pihaknya kini telah menerima laporan korban, Kamis(17/11/22).

"Ya Ada, karena masih dalam proses  penyelidikan, "singkatnya.

Kemudian, Soal data penyelidikan laporan tersebut belum bisa di beberkan secara detail.

"Maaf belum bisa kita berikan. Nanti kalau sudah penyidikan kita sampaikan," pungkasnya. (JW). 

Advertise