Skip to main content

Beraksi di 12 TKP, Dua Pelaku Curanmor di Rejang Lebong Diringkus Polisi

Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan, S.I.K

Lugasnews.com, Rejang Lebong- Kepolisian Resor Rejang Lebong berhasil menangkap komplotan spesialis curanmor dan bobol rumah. Kedua pelaku AE (36) dan RD (38), warga Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Curup Tengah Kabupaten Rejang Lebong hanya tertunduk lesu saat Polres Rejang Lebong menggelar konferensi pers, Rabu (16/11/2022).

Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan, S.I.K.,mengatakan pengungkapan ini merupakan bukti nyata dan komitmen Polres Rejang Lebong dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat di Kabupaten Rejang Lebong.

"Dari para  pelaku kami berhasil mengamankan 15 barang bukti yang merupakan hasil curian dari beberapa TKP. Dan merupakan komplotan spesialis curanmor dan bobol rumah berdasarkan penyelidikan pelaku sudah ada 12 TKP yang diakui dan semuanya di wilayah hukum Polres Rejang Lebong,” Kata AKBP Tonny Kurniawan, S.I.K.

Dikatakan Tonny, Keduanya berhasil diringkus berada di sebuah rumah di Kelurahan Karang Anyar pada 13 Novemper 2022 lalu. Dalam melancarkan aksinya, para pelaku selalu berkomplotan minimal dua orang. 

Beberapa barang curian yang belum sempat dijual diantaranya beberapa unit handphone, TV LED, mesin cuci, speaker aktif, kompor gas, earphone, carger, kabel data, Mesin Cuci, 2 Unit Sepeda Motor. 

"Saat ini masih dilakukan pengembangan dan Pengejaran dugaan masih ada Pelaku lainnya," terangnya.

Iklan Berita Bawah