Skip to main content

BLT DD Tahap II, Tiga Bulan Disalurkan Pemdes Imigrasi Permu

Pemerintah Desa Imigrasi Permu Kepahiang

Kepahiang- Pemerintah Desa Imigrasi Permu Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang menyalurkan bantuan BLT-DD dari dana Desa Tahun Anggaran 2022. Di Balai Desa Imigrasi Permu, Senin (06/06/2022).

Kepahiang

Terlihat hadir dalam kegiatan ini, Camat Kepahiang, perwakilan DPMD, tenaga ahli Kabupaten, Bhabinkamtibmas, Ketua BPD dan masyarakat penerima bantuan  BLT DD.

Kepala Desa Imigrasi Permu M. Yunis mengatakan, penyaluran bantuan ini untuk bulan April, Mei dan Juni di tahun 2022.
Penyaluran Bantuan ini di salurkan secara tunai sebesar Rp. 900 ribu kepada Keluarga Penerima Manfaat KPM warga desa Imigrasi Permu.

"Kami dari pemerintah Desa berharap kepada yang penerima dapat menggunakan dana bantuan ini dengan tepat sesuai dengan kebutuhan masing-masing, " ungkapnya.

Sementara salah satu warga penerima bantuan Maymuna mengungkapkan, dengan bantuan dari Pemerintah ini sangat membantu masyarakat yang kurang mampu mengingat harga kebutuhan pokok maupun harian yang terus meningkat.

Kepahiang

"Saya berterimakasih kepada Pemerintah dengan adanya bantuan ini Saya merasa terbantu untuk menambah kebutuhan harian," ucap Maymunah.

Diketahui, penyaluran BLT-DD ini bersumber dari 40% dana Desa yang di salurkan kepada 65 keluarga penerima manfaat selama 12 bulan, secara aturan para penerima sudah seleksi dan di tetapkan dalam musyawarah desa.

Kemudian, setelah melaksanakan penyaluran Bantuan BLT, pemerintah Desa melaksanakan musyawarah Desa dengan agenda pembahasan anggaran pendapatan belanja desa (APBDes).

Kepala Desa M. Yunis mengungkapkan pengunaan APBDes tahun anggaran 2022, pertama untuk 40% BLT- DD, 8% penanganan Covid-19, 20% , ketahanan pangan, serta 32% meliputi beberapa pembangunan fisik dan kebutuhan desa.

"Sesuai dengan usulan dan skala prioritas pemerintah desa dana masyarakat di tahun ini. Pemerintah Desa akan melaksanakan pemeliharaan jembatan Desa dan peningkatan balai Desa dan jika masih ada silva anggaran maka pemerintah desa akan mengalokasikan ke usulan usulan yang sudah di tetapkan dalam APBdes," sampainya.(Jajat wijaya)

Advertise