Skip to main content

Nekat Jadi Kurir Sabu, Seorang IRT di Bengkulu Utara Ditangkap

Jadi Kurir Sabu IRT di Bengkulu Utara Ditangkap

Bengkulu Utara- Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial DS (36) warga Desa Karya Bakti Kecamatan Sungai Penuh Kabupaten Bengkulu Utara diringkus polisi lantaran kedapatan membawa narkoba jenis sabu.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana, S.Ik., MM, melalui Kasat Resnarkoba Polres AKP Yudha Setiawan, SH, mengungkapkan dalam jumpa pers ke Jumat (20/05/22) kemarin penangkapan terduga kurir sabu pada hari Rabu tanggal 27 April 2022 lalu.

"Tersangka kami tangkap di Jalan Siti Khadijah RT 008 RW 001 Kelurahan Gunung Alam Kecamatan Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara, " kata Kasat Reserse Narkoba Polres Bengkulu Utara AKP Yudha Setiawan, SH, Sabtu (21/05/2022).

Ia menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka berawal adanya laporan dari masyarakat bahwa seorang perempuan di duga membawa, menjual dan memiliki, menyimpan dan menguasai narkoba di wilayah Bengkulu Utara.

"Atas laporan tersebut kita menyebarkan petugas untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan dan berhasil menemukan pelaku Jalan Siti Khadijah RT 008 RW 001 Kelurahan Gunung Alam Kecamatan Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara. Dan berhasil menemukan barang bukti dalam tas pelaku menemukan narkoba jenis sabu," ungkapnya.

Selain itu petugas berhasil mengamankan pelaku  dan barang bukti berupa 4 paket sedang narkotika jenis sabu, 1 buah dompet warna cokelat yang berisikan 17 Paket Kecil Narkotika Golongan 1 Jenis sabu sabu, " terangnya.

Sambungnya, menurut hasil pemeriksaan  pelaku diketahui bahwa tersangka ini kurir dan barang yang ada di tangan pelaku adalah milik salah satu lapas

"Atas kepemilikan barang dari warga binaan Lapas, dan sudah kami lakukan pengembangan lebih lanjut. Atas perbuatannya pelaku kita akan jerat dengan pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 UU RI No.35 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun kurungan penjara dan paling lama seumur hidup, " pungkasnya.
 

 

 

 

Advertise