Skip to main content

Polisi Tangkap Kurir Sabu Milik Napi Lapas Bentiring Bengkulu

Kurir Sabu ditangkap

Kota Bengkulu- Seorang pemuda berinisial TDA (23) warga kelurahan Bentiring Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu ditangkap Personil Satuan Reserse narkoba Polres Bengkulu. Pelaku ditangkap lantaran kedapatan menjadi kurir narkoba jenis sabu.

Kapolres Bengkulu AKBP Andi Daddy Nurcahyo Widodo, S.Ik., melalui Kasie Humas Polres Bengkulu AKP Sugiharto, S.H., mengungkapkan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada hari Senin tanggal 21 Maret 2022 sekira pukul 16.30 wib dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba IPTU Edi Hermanto Purba SH, MH, didampingi KBO Sat Resnarkoba IPDA Hengki HR, SH.

"Tersangka kami tangkap di Jalan K.H Ahmad Dahlan Kelurahan Kebun Ros Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu," kata AKP Sugiharto, S.H.

Ia menyampaikan penangkapan terhadap tersangka berawal Pada hari Senin tanggal 21 Maret 2022 sekira pukul 16.00 Wib, personil Satresnarkoba Polres Bengkulu mendapatkan Informasi ada pelaku penyalahgunaan narkotika dimana pelaku baru saja meletakkan barang diduga shabu di seputaran Kebun Ros, kemudian dilakukan penyelidikan dan diketahui identitas tersangka.

Mendapatkan informasi dan identitas tersangka, kemudian personil Sat Resnarkoba mencari keberadaan tersangka dan dilakukan penangkapan.

"Hasil penyelidikan petugas pengeledahan  dirumah pelaku ditemukan barang bukti 9 paket besar narkotika didalam tas warna hitam yang disimpan didalam pipa saluran air di samping rumah pelaku," jelasnya.

"Menurut keterangan terduga pelaku barang tersebut milik seorang narapidana di Lapas Bentiring Bengkulu. Saat ini pelaku sudah kita amankan dan dilakukan pengembangan lebih lanjut,"pungkasnya.


 

Advertise