Bengkulu Selatan- Seorang suami di Pino Raya, Kabupaten Bengkulu Selatan melaporkan istrinya sendiri dengan dugaan tindak pidana perzinahan. Laporan tersebut istri diduga berselingkuh (digerebek).
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol Sudarno, S.Sos, MH mengatakan bahwa suami laporkan isterinya sendiri karena dugaan tindak pidana perzinahan yang digerebek oleh warga.
“Kemarin Jumat sore laporan masuk di SPKT Polsek Pino. Dua orang yang dilaporkan yakni istri pelapor dan teman lelakinya,” jelasnya, kepada media, Jumat (25/02/202).
Dijelaskan pelaporan sekira pukul 23.00 WIB pada saat melapor sedang berada di kebun, datang masyarakat menjemput Pelapor untuk segera pulang ke Rumah.
Kemudian diceritakan kepada bahwa pukul 21.00 Wib Istri Pelapor digerebek oleh warga Desa Tanjung Aur II, sedang berhubungan Intim dengan teman lelakinya di kamar.
Tak terima atas kejadian perselingkuhan yang dialaminya, kemudian pelapor memilih untuk melanjutkan ke jalur hukum guna diproses sesuai aturan yang berlaku. (Rr)