Skip to main content

Soal Ijazah Palsu, Kades Bayung Penuhi Panggilan Polda Bengkulu

Kades Bayung Parwi Foto: Jajat Wijaya

Kepahiang- Terkait dugaan ijaza palsu yang dilaporkan ke Polda Bengkulu oleh LH Mantan Calon Kepala Desa Bayung Kecamatan Seberang MusiKabupaten Kepahiang pada Bulan Desember 2021 lalu. 

Kepala Desa Bayung Parwi menyampaikan, memenuhi surat panggilan penyidik atas laporan atas dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen Ijazah pada berkas pencalonan desa.

"Semua kelengkapan berkas sudah di berikan kepada penyidik.kita datang untuk memenuhi panggilan tim penyidik DitReskrimum Polda Bengkulu serta menyerahkan kelengkapan berkas yang di duga palsu itu ke penyidik," sampainya, Jum'at (14/01/22).

Sebagai mana menjadi terlapor Parwi sudah memberikan keterangan dan bukti-bukti dokumen berupa ijazah serta beberapa lampiran ijazah yang sudah dilegalisir oleh dinas pendidikan Kabupaten Kepahiang dan Kabupaten Pati.

"Semuanya sudah kita sampaikan dan sudah kita sudah perlihatkan ijazah asli dan Legalisirnya kepada penyidik, biarkan pihak aparat penegak hukum yang menanganinya," ungkapnya. 

Ia menyampaikan, jika kalau perkara ini ingin lebih lanjut dan saya siap untuk hadir untuk pembuktian menunjukan dokomen aslinya

"Ya kita siap bila mana ini akan berlanjut," tegasnya.(Jajat Wijaya).
 

Advertise