Skip to main content

Curi Ban Mobil, Seorang Supir Dump Truck Ditangkap Polisi

Terduga Pelaku Pencurian Ban Mobil Bengkulu Utara

Bengkulu Utara- Seorang supir Dump Truck berinisial AY harus ditangkap personil Polsek Lais Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu karena kedapatan mencuri ban mobil oleh pemiliknya yakni Subandi (38) warga Desa Pal 30 Kecamatan Lais Kabupaten BU.

Kapolres BU AKBP Anton Setya Hartanto, S.Ik., M.H., melalui Kapolsek Lais IPTU Sukamto hari ini (17/12/21) mengungkapkan, pencurian ban mobil yang dilakukan oleh tersangka terjadi Pada Hari Selasa tanggal 14 Desember 2021, sekira jam 23.00 Wib di Desa Pal 30 Kecamatan Lais Kabupaten Bengkulu Utara.

”Tersangka kami tangkap berdasarkan LP/B/2455/XII/2021/SPKT/POLRES BENGKULU UTARA/POLDA BENGKULU, tanggal 15 Desember 2021 yang dilaporkan oleh korban, " ungkap IPTU Sukamto.

Ia menerangkan,  tindak pidana pencurian ban mobil tersebut terjadi berawal hari Selasa tanggal 14 Desember 2021 sekira pukul 23.00 Wib saat korban sedang bersama istrinya yang bernama Meniarti pulang dari mengganti Ban mobil dump truk dari bengkel korban melihat satu Unit Mobil Dump Truck Dutro warna Hijau Merk Ocbama terparkir di pinggir jalan masuk gang kedalam rumah korban.

Saat itu Istri Korban melihat bahwa yang berada di dalam Mobil Dump Truck warna Hijau tersebut ada AY. kemudian pada saat sampai dirumah Korban melihat Ban Mobil Diesel Merk Dunlop dan baru dibeli oleh korban yang berada di depan pintu dalam garasi rumah sudah tidak ada lagi.

Melihat ban yang baru dibelinya tidak ada, korban mengecek ke dalam rumah dan gudang namun tidak ditemukan, kemudian korban berkata kepada istrinya dengan menggunakan bahasa daerah “ GETAI BAN TE NYEP ” ( Ini Ban Kita hilang nampaknya ni)” setelah itu Istri korban berkata “ Beartai anak si budi mak ne, karno si parkir neak isia dalen (berarti anak si budi yang ngambil karena dio parkir dekat jalan tadi)“ .

Setelah itu korban langsung menelpon rekannya yang bernama Didi dan berkata “KAK, TOLONG KEJAR MOBIL DUTRO WARNA HIJAU YANG SUPIRNYO ANAK SI BUDI MERKNYO MOBIL OCBAMA) kemudian DIDI berkata “YO NYO ADO MASALAH APO” kemudian korban berkata (BAN KITO ILANG PASTI DI AMBIL SAMO DIO, CUBO DIKEJAR KINI POSISINYO PERKIRAAN UDAH LEWAT SIMPANG EMPAT LAIS).

Tak lama berselang korban dan sang istri langsung ikut mengejar dan pada saat melintas di jalan Desa Air Padang Kecamatan Lais Kabupaten Bengkulu Utara korban melihat rekannya Didi lebih dulu berada disana dan Mobil Dump Truck Dutro warna Hijau Merk Ocbama yang dikendari oleh Tersangka AY dan Mobil Dump Truck warna merah yang dikendarai teman tersangka yang bernama Riski Hamdani Putra yang mana posisi mobil truck sedang mengangkat dump.

setelah itu saya menanyakan kepada Sdra. ALFA YETDOFIYO Als ALDO “KAMU YANG NGAMBIL BAN” kemudian tersangka berkata “IDAK ADO AKU NGAMBIK BAN BANG” kemudian korban langsung meminta Didi untuk mengecek naik dan melihat ke dalam mobil Dump Hijau dan Dump truk merah namun tidak nampak kemudian pada saat korban membuka pintu belakang dump Truk warna merah yang sedang mengedump tersebut Ban Mobil Diesel Merk Dunlop yang hilang tersebut jatuh dari dalam mobil setelah itu korban langsung berkata kepada tersangka “NAH BERARTI KAMU NIAN NGAMBIL BAN” dan akhirnya tersangka mengakui perbuatannya dan berkata “IYO BANG AKU NGAMBIL BANG AKU MINTA MAAF.

” Saat ini tersangka dan barang bukti sudah kami amankan di Mapolsek, "pungkasnya.

Advertise