Skip to main content

Memiliki 17 Paket Ganja, 3 Pemuda Kepahiang Ditangkap

Kepahiang- Polres Kepahiang berhasil menangkap tiga orang pemuda lantaran memiliki dan menyimpan narkotika jenis ganja. Pelaku yakni berinisial PA (28), AJ (19), dan FA (24) tiga pelaku merupakan warga Kabupaten Kepahiang. Kepolres Kepahiang AKBP Suparman, S.I.K, M.A.P pada saat konferensi , Rabu (29/09/2021)pers menyampaikan pengungkapan 2 kasus narkoba bahwa pada tanggal 23 sampai dengan 25 september 2021 Satuan Narkoba telah mengamankan empat orang pelaku penyalahgunaan narkoba. "Pada tanggal (23/09/21) berhasil mengamankan warga Desa Taba Mulan Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang, berinisial MK (28).Dari hasil pengeledahan anggota menemukan barang bukti 3 paket didugaa narkotika jenis sabu, yang dibungkus dalam pelastik klip bening disimpan dalam bungkus rokok. Selanjutnya pada tanggal (25/09/21) petugas kembali mengamankan 3 warga Kabupaten Kepahiang terduga pelaku berinisial PA (28), AJ (19), dan FA (24) dengan barang bukti 17 paket narkotika jenis ganja," kata AKBP Suparman, S.I.K, M.A.P. Lanjutnya, Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan polres untuk penyelidikan lebih lanjut dari para pelaku. "Masih kita kembangkan asal barang haram tersebut, " pungkasnya

Iklan Berita Bawah