Skip to main content

Jambret Handphone Mahasiswi, Seorang Pria Asal Kota Bengkulu Diringkus Polisi

Kota Bengkulu- Tim satuan Reserse Kriminal( Satreskrim) polres Bengkulu berhasil mengungkap terduga pelaku tindak pidana pencurian dang kekerasan (Jambret) yang dilaporkan pada Bulan Juli 2021 lalu, penangkapan terduga palaku pada hari Kamis(16/09/2021). "Terduga pelaku seorang laki-laki inisial BR (33) Warga Kelurahan Kebun Ros Kecamatan Teluk Segara, berhasil diamankan saat berada disekitar kawasan Pasar Melintang Kota Bengkulu," terang Kapolres Bengkulu AKBP Andi Dady, S.IK, didampingi Kasat Reskrim AKP Yusiady, S.IK. Lanjutnya, Pengungkapan ini berawal berawal menerima laporan korban LD (20) Mahasiswi Asal Kabupaten Seluma yang melapor menjadi korban jambret saat sedang menelepon dipinggir jalan Kampung Bali, dimana saat itu pelaku mengambil paksa handphone merek Oppo A5 dari arah belakang menggunakan sepeda motor Honda Scoopy dan langsung melarikan diri tambahnya. "Dari hasil penyelidikan, diketahui keberadaan terduga pelaku yang kemudian berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti pendukung '"pungkasnya.(**)

Iklan Berita Bawah