Skip to main content

Polisi Amankan 1 Perempuan dan Dua Laki-laki Pemakai Sabu di Rejang Lebong

Rejang Lebong, Lugasnews.com- Jajaran Satresnarkoba Polres Rejang Lebong berhasil mengamankan tiga orang terduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu dari hasil pengungkapan tersebut seorang perempuan. Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno, S.IK. MH, melalui Kasat Res Narkoba IPTU Susilo, SH, MH, saat dikonfirmasi melalui aplikasi pesan WhatsApp pagi hari ini Rabu (10/02). membenarkan adanya pengungkapan atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis Sabu-sabu. "Ya benar, Dari hasil pemeriksaan menetapkan 2 orang yang kita amankan berinisial KA(36) Warga Desa Air Apo, RF(32) Warga Desa Taba Padang Kecamatan Binduriang dan ME(35) merupakan Istri Saudara KA masih dalam pemeriksaan," kata IPTU Susilo. Selain terduga pelaku, Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu dari tangan pelaku. "Dari tersangka KA sebanyak 5 paket kecil dan 10 paket sedangkan dari tersangka RF ditemukan barang bukti 1 paket kecil diduga narkotika jenis ganja," pungkasnya.

Advertise