Skip to main content

Gerbek Lokasi Judi Dadu, Polisi Angkut 3 Orang Warga Seluma

Seluma, Lugasnews.com- Kepolisian Resort( Polres) Seluma Menggerbek lokasi judi dadu di Kecamatan Semidang Alas Maras Kabupaten Seluma pada hari Sabtu (16/01/2021) dini hari, Sebanyak 3 orang diangkut Polisi. "Kita mengamankan 3 orang warga yakni ZA (54), ND (38) dan PR (41) yang kemudian diamankan ke Polsek SAM," kata Kapolres Seluma AKBP Swittanto P, S.IK., kepada awak media pagi hari ini Senin (25/01). Terduga pelaku sempat melarikan diri kemungkinan karena mengetahui kedatangan petugas ke TKP (Tempat Kejadian Perkara) yang berada di teras rumah warga Gunung Bantan, sehingga kemudian diamankan barang bukti berupa 1 lembar karpet tempat memasang taruhan permainan judi jenis dadu, 1 bantal dadu, 4 Buah dadu dan Uang Tunai sejumlah Rp. 60.000,00,-. dengan pecahan 1 lembar Rp.10,000,00,- (sepuluh ribu rupiah), dan 1 lembar uang pecahan Rp.50.000,00,-. "Selain terduga pelau, kita mengamankan barang bukti dalam kegiatan ini 3 unit sepeda motor yakni 1 unit sepeda motor honda beat warna BIRU dengan Nomor Polisi BD 6909 WC, 1 unit sepeda motor yamaha vega tanpa nomor polisi dan 1 unit sepeda motor honda blade warna hitam dengan Nomor Polisi B 6251 UPV," pungkasnya.

Advertise