Skip to main content

Jadi Agen Sabu Seorang Pria di Rejang Lebong Ditangkap

Rejang Lebong, Lugasnews.com- Satuan Reserse narkoba Polres Rejang Lebong berhasil mengungkap terduga bandar narkoba yang kerap mengedarkan ke sejumlah Desa di Kabupaten Rejang Lebong. Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu , AKBP Puji Prayitno SIK MH melalui Kasat Narkoba IPTU Susilo, SH.MH mengungkapkan, berhasil mengungkap bandar Narkoba di Kabupaten Rejang lebong. "Terduga bandar narkoba berinisial Lu (28), dari hasil penyelidikan didapatkan barang bukti ditemukan berupa timbangan digital,satu paket sedang Narkoba jenis sabu, satu pak plastik klip bening, dua buah alat hisab dan satu buah skop bening, kaca pirex, Hp dan uang tunai. mengindikasikan bahwa dia ini bandar," Kata Kasat Narkoba IPTU Susilo, SH.MH. Selasa (29/12). Susilo mengatakan, Dalam menjalankan bisnis haramnya, Lu menawarkan sabu-sabu baik kepada para pemuda desa tempat dia tinggal yaitu Desa Balai Butar Kecamatan Sindang Beliti Ulu maupun kepada para pemuda desa dari tetangga. "Para pembeli bisa langsung menggunakan sabu-sabu dirumahnya maupun bisa dibawa pulang," jelasnya. Sementara terkait dengan asal barang haram yang dijual terduga pelaku, ia dapatkan dari seseorangan yang juga merupakan warga Kabupaten Rejang Lebong. "Untuk identitas pemasok sabu-sabu kepada LU sudah kita kantongi dan saat ini masih dalam pengejaran," pungkasnya. Menurut Kasat Narkoba saat ini kasus penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Rejang Lebong semakin mengkhawatirkan karena sudah sampai ke pelosok desa, oleh karena itu ia berharap kerjasama semua pihak dalam pemberantasan penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Rejang Lebong. "Upaya pencegahan terus kita lakukan yaitu dengan sosialisasi bersama Sat Binmas, selain itu kami juga mengharapkan peran serta masyarakat untuk menginformasikan kepada kami bila ada peredaran atau penyalahgunaan Narkoba," demikian Susilo. ( Jajat Wijaya)

Iklan Berita Bawah