Skip to main content

Simpan Ganja, Petani di Pino Raya Diringkus Polisi

Seluma, Lugasnews.com- Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Seluma berhasil amankan satu orang tersangka berinisial DF (21) berprofesi sebagai petani warga Desa Karang Cayo Kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan. Pemuda tersebut ditangkap di Kecamatan Semidang Alas Maras kabupaten Seluma karena diduga telah memiliki, menyimpan, menguasai, dan menyediakan Narkotika jenis ganja pada hari Sabtu (26/09) sekira pukul 20.00 Wib. Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol. Sudarno, S.Sos, M.H menerangkan pengungkapan terhadap pelaku DF berawal dari informasi masyarakat yang menyampaikan bahwa sering terjadi transaksi narkotika di wilayah Kecamatan Semidang Alas Maras(SAM) kabupaten Seluma. Mendapatakan informasi tersebut, anggota dari Unit Lapangan Sat Narkoba Polres Seluma, langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku dan dilakukan penangkapan pada pukul 20.00 Wib. "Dari hasil penggeledahan ditemukan satu paket yang diduga narkotika golongan 1 jenis Ganja yang di bungkus dengan kertas putih bergambar bertuliskan bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan yang disimpan di kantong celana bagian depan sebelah kiri, 1 Unit Hand Phone Merk.1 lembar celana Jeans Panjang Warna Hitam, 2 buah Korek Gas Warna Biru dan Putih, dan 1 bungkus Rokok," Katanya, Jum at (02/10/2020). Setelah menemukan barang bukti tersebut, tim kepolisian kemudian langsung melakukan pengembangan kasus dan Selanjutnya pelaku beserta barang bukti telah dibawah ke Polres Seluma untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(Rr)

Advertise